Bekasi – Berbagai pembatasan penerbangan selama pandemi Covid-19 membuat jumlah permintaan penerbitan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi menurun.
Tercatat, permintaan penerbitan paspor baru mencapai 4.092 hingga tanggal 21 Oktober 2021.
Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Denis mengungkapkan, angka tersebut turun cukup jauh dibandingkan dengan pengajuan paspor baru pada tahun 2020 akibat kebijakan pembatasan perjalanan selama pandemi Covid-19.
“Karena pembatasan Covid-19,” ujar Denis saat di hubungi via pesan singkat, Rabu 27 Oktober 2021.
Dirinya merinci, dari 4.092 yang melakukan pembuatan pasport, 809 diantaranya paspor untuk umroh dan 275 untuk haji.
“Sementara itu, pada 2020 tercatat sebanyak 24.332 orang mengajukan paspor, 4.375 di antaranya untuk umroh dan 1.943 untuk haji,” imbuhnya.
Kemudian, pada 2019 tercatat sebanyak 61.766 pengajuan paspor, dengan catatan 12.316 untuk umroh dan 2.832 untuk haji.
(can/bks)