Bekasi – Spanduk parkir gratis di Minimarket yang sempat viral di beberapa media sosial menjadi perbicangan publik dan sempat trending Twitter, ternyata berada di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan atau tepatnya di Indomaret Surya Mandala. Spanduk yang sempat menggegerkan dunia maya ini ternyata telah dicopot.
Meskipun sudah tidak ada spanduk yang terpasang, namun ada papan yang bertuliskan ‘Parkir Gratis Khusus Konsumen yang Berbelanja, gunakan kunci tambahan pada kendaraan anda’
Sementara itu, di lokasi memang tidak terlihat adanya petugas parkir yang biasanya berberjaga. Bahkan beberapa warga yang tengah berbelanja pun juga seperti biasa memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir. Saat selesai langsung meninggal lokasi, tanpa dipungut biaya parkir.
Salah satu pegawai minimarket yang berada di lokasi pun enggan memberikan keterangan terkait spanduk yang sempat viral di jagat media sosial itu. Pegawai tersebut mengklaim dirinya baru bekerja di Indomaret tersebut.
“Saya kurang tahu bang kalo soal itu. Karena saya hanya backup aja kebetulan di sini,” kata pegawai Minimarket tersebut yang enggan menyebutkan namanya, Kamis 28 Oktober 2021.
Sementara itu, salah satu juru parkir yang tidak jauh dari lokasi, membenarkan jika sempat ada spanduk yang terpasang di Minimarket tersebut. Hanya saja spanduk tersebut sudah di lepas, namun ia mengaku tak mengetahui secara pasti kapan spanduk itu di lepas.
“Iya sempat ada (spanduk). Tapi saya ga tahu kapan di lepas. Tapi emang ada. Ya kalo kayak gitu kan biasanya diganti-ganti,” kata seorang petugas parkir.
Sebelumnya, sebuah spanduk parkir gratis di Minimarket viral di media sosial bahkan trending di Twitter. Keberadaan spanduk itu pun juga menjadi perbicangan netizen di jaga media sosial.
Spanduk berwarna kuning itu bertuliskan “Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa di rugikan silahkan laporkan 368 – 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 – 2647 , Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)”
Terkait spanduk tersebut dan viral di media sosial, Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf menjelaskan jika pemasangan spanduk tersebut merupakan inisiatif agar membuat konsumen nyaman.
“Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan Kepolisian. Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,” kata Wiwiek, Rabu 27 Oktober 2021.
Dikatakan Wiwiek, jika pemasangan spanduk seperti yang viral itu bersifat situasional, sehingga ia menyebut tidak semua Minimarket terpasang spanduk seperti yang tengah viral itu. Hanya saja, ia tak menjelaskan secara rinci alasannya.
“Soal tempat sangat situasional,” kata Wiwiek.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mastur Situmorang mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait spanduk yang viral tersebut. Namun jika ia lihat, langkah itu merupakan kebijakan dari Minimarket tersebut
“Belum ada koordinasi ke kita sampai saat ini. Namun kemungkinan spanduk itu dipasangkan apabila ada seseorang yang memaksa untuk meminta jatah parkir, maka bisa lapor ke pihak kepolisian. Karena di situ tertulis gratis,” ujarnya.
(can/bks)