Bekasi – Seorang pria dengan inisial JSP, 31 tahun, ditangkap oleh polisi setelah ketahuan membawa sebuah bom molotov di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, pada Rabu, 16 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, menyatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna.
“Benar kejadian tadi pagi. Pelaku Alhamdulillah sudah diamankan,” kata Alex.
Selain pengamanan pelaku dan barang bukti berupa bom molotov, polisi juga menemukan poster yang berada pada tersangka.
Adapun tulisan di poster tersebut ialah “STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN” dan “STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL”.
Alex menjelaskan bahwa pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Bekasi, terkait kasus pelemparan bom molotov.
Karena itu saat ini Alex belum dapat menjelaskan motif pelaku, dan kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses Penyelidikan masih berjalan, nanti untuk update-nya akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
(can/bks)