Karawang – Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial berinisial D (26) warga Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dan rekannya EMY (20) warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara mengatakan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.40 WIB di pinggir irigasi BT 15 Kampung Karajan RT 001/ RW 001, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
“Korbannya bernama Anan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru,” ujar Dede, Kamis 24 Maret 2022.
Menurut Dede, kronologi kejadian berawal saat korban yang sedang berada di sawah kemudian memarkirkan sepeda motornya di pinggir irigasi BT.15 dalam keadaan terkunci.
Kemudian ada pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4523 AZ langsung mengambil motor korban. Namun aksi keduanya diketahui sempat diketahui saksi yang merupakan warga sekitar areal persawahan.
“Kemudian pelaku diteriaki maling dan kemudian warga bersama anggota Reskrim Polsek Kotabaru mengejarnya dan selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kotabaru,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(an/krw)