Karawang – Pembangunan drainase di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai dengan titik lokasi yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Padahal proyek ini menggunakan dana yang bersumber dari Anggran APBD Tahun 2022.
Menurut keterangan warga Desa Kampungsawah berinisial JK mengungkapkan bahwa sempat ada orang yang diketahuinya dari Dinas PUPR setempat, melakukan survei di titik lokasi pembangunan drainase di Dusun Puloharapan RT 06/02, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta.
Namun saat proyek sudah berjalan, ternyata titik lokasi pekerjaan berbeda,
“Waktu orang dinas survei awal-awal itu titiknya di RT 06/02 Dusun Puloharapan. Lha kenapa pas pelaksanaan titiknya malah di RT 08/03 Dusun Campea. Aneh dong mas,” ungkapnya.
Selain itu, pekerjaan pembangunan drainase tersebut juga terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan pembangunan drainase.
“Tadinya sih rencananya yang di RT 06/02 Dusun Puloharapan itu karena meterannya kurang, jadi saya ngerjain yang di RT 08/03 dusun campea dulu kelebihan dari RT 06 Puloharapan. Tapi besoknya saya kerjain di RT 06 dulu judulnya, ya sih salah harusnya yang dikerjakan itu judulnya dulu tapi yang kerjanya pengen disitu dulu,” ucap Usman selaku mandor saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Juni 2022.
Ia juga menyampaikan, untuk papan informasi juga belum jadi, tapi pekerjaan sudah dimulai, dan untuk Volume pekerjaan 192 M x 2, yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2022 Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
“Untuk papan informasinya juga belum jadi, karena sekarang kan diliburkan dulu karena ada acara itu, untuk anggaran dari Dinas PUPR, dan kalau nggak salah itu dikerjakan sama CV. JAKI PUTRA AL-MUMIN kayanya,” kata Usman.
“Ya tadinya sih warga dan aparatnya juga tanggungjawab-tanggungjawab mulu, ya saya juga kan orang situ tahu letak kebanjiran, makanya saya ajuin warga disitu kebanjiran mulu,” tutupnya.
(an/krw)