Famz News -Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan, hasilnya ada pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan.
“Peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers.
Anam mengatakan, tragedi Kanjuruhan juga terjadi akibat adanya tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan dengan adanya penembakan gas air mata.
Penembakan gas air mata, menurut Anam, bukan hanya bertujuan untuk membubarkan massa, melainkan juga mengejar penonton karena diarahkan ke tribun stadion.
“Harusnya memang dia masih terkendali dan itu tidak perlu keluarkan gas air mata, itu exsessive use of force. Dan tindakan ini tidak hanya dipahami sebagai melanggar SOP, sehingga tidak cukup dengan kode etik tapi juga merupakan tindak pidana,” kata Anam.
Anam menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar prosedur standar dalam pengamanan pertandingan, melainkan juga pelanggaran pidana.