Famz News – Pengurus Pusat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPP) terus melakukan pemutakhiran data seluruh anggotanya di seluruh Indonesia. Langkah yang ditempuh adalah dengan mewajibkan Kartu Anggota Elektronik atau E-KTA.
Pemutakhiran data ini selain untuk mengetahui jumlah riil anggota FKPPI di seluruh Indonesia,juga akan disimpan dalam data base organisasi.
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi FKPPI Mohammad Shalahuddin,SH mengatakan,Data base keanggotaan memiliki peran penting bagi Organisasi .
“Data Base keanggotaan selain untuk mengetahui jumlah anggota,juga untuk menentukan langkah strategis organisasi. Misalnya langkah pemberdayaan maupun peningkatan sumber daya manusia,” tegasnya saat ditemui tim liputan Selasa sore (07/02/2023) di Jakarta.
” Penggunaan E-KTA yang diberlakukan di FKPPI menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia khususnya untuk sebuah Organisasi,” tambahnya.
Data sementara jumlah anggota FKPPI yang tersebar di Indonesia dan telah mengurus E-KTA saat ini sekitar 12.000 orang. Jumlah ini masih akan terus bertambah karena proses pendataan dan migrasi KTA dari yang biasa ke Digital masih terus berlangsung.