Famz News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk memberikan penjelasan mendetail mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di hadapan anggota Komisi II DPR.
Mahfud akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon I dari para anggota Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu Mahfud mengatakan Jokowi menginginkan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Maka, saya siap hadir pada Rabu (29/3/23) pukul 14.00 WIB,” ujar Mahfud.
Sementara Mahfud juga menyebut tiga anggota parlemen yang ia tantang hadir dalam rapat kerja pada Rabu besok yakni Arteria Dahlan (PDIP), Arsul Sani (PPP), dan Benny K. Harman (Demokrat) yang dinilai berkomentar keras terhadapnya sebelumnya.
Laporan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut telah diserahkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Mahfud MD.