Famz News – Indonesia telah mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah haji, yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj Arab Saudi, Minggu (7/5/23).
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan membahasnya dengan DPR.
Tahun ini, Indonesia seharusnya mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji, terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Saat ini, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Proses pemberangkatan jemaah haji membutuhkan beberapa tahapan, termasuk penggelaran rapat dengan Komisi VIII DPR, penerbitan Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Agama, verifikasi data jemaah yang berhak berangkat, dan pelunasan biaya perjalanan.
Waktu yang tersedia terbatas karena jemaah kloter pertama akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023, namun Kementerian Agama akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut dapat terserap maksimal.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10.000 jemaah, sedangkan pada 2022 juga mendapat tambahan kuota namun tidak dapat ditindaklanjuti karena batas akhir pemvisaan jemaah haji regular telah berlalu.