Famz News – Provinsi Jawa Timur mendapat penambahan kuota haji sebanyak 1.272 dari Kementerian Agama RI berdasarkan SK Dirjen PHU No 181 tahun 2023. Kuota haji Jatim menjadi 36.424 jemaah setelah penambahan tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur karena hal itu dapat mengurangi antrean haji yang cukup panjang di Jatim.
Waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 WIB untuk jemaah haji reguler cadangan ditambah 15 persen dari kuota awal masing-masing provinsi.
Meskipun terjadi permasalahan pada sistem Bank Syariah Indonesia (BSI), Khofifah mengimbau calon jemaah haji asal Jatim tidak perlu khawatir karena pelunasan biaya ibadah haji tetap bisa dilakukan.
Sekitar 82 persen calon jemaah haji asal Jatim telah melakukan pelunasan sebelum penambahan kuota, namun prosentase tersebut akan terpengaruh setelah ada penambahan kuota.