Famz News – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan akan dibuka pada 8-12 Juni 2023, Kamis (8/6/23).
Keppres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 7 Tahun 2023 menjadi dasar pelunasan ini setelah ditandatangani oleh Presiden pada 7 Juni 2023.
Total kuota haji 2023 mencapai 229 ribu jemaah dengan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah dari Arab Saudi.
KMA Nomor 467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Kuota tambahan terdiri dari 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus, dengan 600 jemaah dan 40 petugas dalam kuota haji khusus.
Jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya juga dapat melunasi Bipih sebagai jemaah haji cadangan.