Famz News – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud mengungkapkan bahwa Polri akan menangani tindak pidana tersebut, dan pasal-pasal hukum yang akan digunakan akan diumumkan pada waktu yang tepat.
“Dugaan sudah jelas, unsur-unsurnya teridentifikasi. Tinggal klarifikasi dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Mahfud, Sabtu (24/6/23).
Ponpes Al Zaytun juga menghadapi dua masalah lainnya terkait administrasi dan ketertiban sosial serta keamanan.
Mahfud menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan hukum berdasarkan laporan yang masuk. Kabar tentang aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun, juga beredar belakangan ini.
Wapres Ma’ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi tersebut jika hasil kajian menunjukkan adanya penyimpangan di ponpes tersebut.
Pemerintah juga akan mendengarkan pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi di Ponpes Al Zaytun.