Famz News – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Pemerintah akan berupaya membina dan menyelamatkan Al Zaytun karena dianggap sebagai lembaga pendidikan yang baik dan menghasilkan murid yang cerdas.
“Kita akan selamatkan itu. Hanya bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang,” ujar Mahfud, Selasa (18/7/23).
Sehingga pemerintah tetap memberikan hak kepada murid dan wali murid, serta mengontrol materi pengajaran.
“Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan menangani masalah keamanan di ponpes tersebut.
Proses hukum terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, masih berlangsung dengan penanganan yang hati-hati dan tidak terburu-buru.
Pemerintah fokus pada tiga hal, yaitu menuntaskan masalah hukum oleh Polri, membinakan dan memantau masalah administrasi pendidikan oleh kementerian terkait, dan menyelesaikan masalah keamanan oleh Gubernur Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.
Saat ini, Panji Gumilang terjerat proses hukum dengan tuduhan penistaan agama dan penyebaran kabar hoaks.