Famz News – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag.
Salah satu perubahan adalah menghapus ujian mengendarai motor zig zag dengan bentuk sirkuit.
“Pagi ini sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kami mulai,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (4/8).
“Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” imbuhnya.
Beberapa tempat di wilayah Jabodetabek mulai menerapkan ujian mengemudi berbentuk sirkuit, termasuk di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Perubahan materi ujian praktek SIM ini telah melalui tahap pengkajian dan menurut Latif, perubahan ini tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Perubahan tersebut mencakup empat materi ujian praktik dengan lintasan yang lebih lebar dan tidak lagi termasuk materi tes zig-zag.
Selain itu, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Ukuran lintasan juga diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Semua perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.