Famz News – Partai NasDem membatalkan pelaporan jajaran petinggi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/9/23).
Bendahara Umum (Bedum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni, batal melaporkan SBY dan elite Demokrat karena ditahan oleh Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh.
“Pak Surya menyuruh saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (3/9/23), Partai NasDem berencana untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/23). NasDem melaporkan SBY dengan alasan melakukan penyiaran berita bohong.
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya akan melaporkan SBY, tetapi juga sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat.
“Ada beberapa orang yang akan kita laporkan” ujarnya.
Namun, Ali menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan kasus dalam laporan tersebut.
Tidak hanya itu, Demokrat telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan sekaligus mencabut dukungan kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.