Famz News – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/23) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker tahun 2012.
Cak Imin tiba di KPK pukul 09.50 WIB, Ia juga mengatakan dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah sehat,” ujar Cak Imin di Gedung KPK, Jakarta.
Cak Imin mengenakan kemeja putih saat masuk ke Gedung KPK untuk jadwal ulang pemeriksaan, setelah sebelumnya tidak bisa hadir pada Selasa (5/9/23).
Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk mengungkap perbuatan tersangka dalam kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker tahun 2012.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua dari mereka adalah pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Pemanggilan ini tidak terkait dengan dinamika politik saat ini, dan Cak Imin sebelumnya telah menjamin kehadirannya di KPK.