Famz News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/23).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Mentan SYL terus berlanjut meskipun tersangka sudah ditetapkan di Kementan.
Ali Fikri, belum mengonfirmasi status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, sedang mengumpulkan alat bukti selama lebih dari 12 jam saat melakukan penggeledahan di rumah dinas, termasuk mesin penghitung uang.
Juru bicara dengan latar belakang jaksa belum mengungkapkan rincian konstruksi perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.
Rincian tersebut akan diumumkan oleh KPK nanti ketika penyidikan telah mencapai tahap yang memadai.
ebelumnya, KPK telah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan, yang merupakan salah satu fokus penyelidikan mereka.