Famz News – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah sedang mengkaji pemberian grasi secara massal terhadap narapidana kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba, Hal ini dilakukan karena banyak lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang penuh sesak.
“Belum dibahas di kabinet, tapi ditingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi masal,” ujar Mahfud, Kamis (12/10/23).
Mahfud menjelaskan saat ini ada 270 ribu penghuni lapas, 51% diantaranya merupakan kasus narkoba. Di situ banyak pelaku yang ditangkap merupakan pengguna, bahkan ada yang terjebak oleh aparat nakal.
Menkopolhukam masih belum bisa memastikan kapan pemberian grasi massal ini bakal diberikan. Yang jelas saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah akan mengkaji sebelum menerapkan kebijakan pemberian grasi massal. Dia menargetkan pemberian grasi massal itu akan selesai sebelum tahun 2024.
“Diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi, ini sekarang baru pada tingkat menkopolhukam dengan para menteri. Nanti, sesudah semua siap, akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet,” ujarnya.