Famz News – Jika pasangan capres dan cawapres lain memilih bertemu dengan konstituennya untuk mengenalkan berbagai program andalan mereka,realita berbeda justru terjadi pada pasangan capres – cawapres Prabowo – Gibran. Mereka menarik simpati masyarakat justru dengan tetap bekerja sebagai menteri untuk Prabowo dan Walikota Solo untuk Gibran. Mereka berdua seolah ingin menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan negara daripada sekedar menemui rakyat. Hal ini mengundang spekulasi beberapa kalangan masyarakatr bahwa pasangan Prabowo – Gibran telah yakin menang.
“ Pak prabowo dan Gibran mungkin sudah yakin akan menang dalam pemilu kali ini,sehingga mereka menganggap mungkin kampanye tidak terlalu penting,” kata Angga salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
Sedangkan ditempat berbeda,Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Nugroho Adi saat dimintai konfirmasi menjelaskan, izin telah diajukan Wali Kota pada Rabu, 22 November 2023 untuk Jumat, 24 November 2023 dan Senin, 27 November 2023.
“Izinnya tanggal 24 dan 27 November 2023,” ujar Herwin di Balai Kota Solo, Senin 927/11/2023)
Ia mengungkapkan izin yang diajukan pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tersebut untuk keperluan di luar kegiatan wali kota. Menurut keterangan bahwa keperluan itu di Jakarta.
“Izin untuk keperluan tapi bukan untuk kegiatan wali kota, jadi di luar kegiatan wali kota,” kata dia.
Herwin menjelaskan izin tersebut bukan termasuk cuti. Sebab, menurut dia, istilah cuti Pilpres 2024 berlaku pada masa kampanye pasangan capres-cawapres.
Meski Gibran izin kerja, Herwin menyatakan agenda-agenda pemerintahan tetap dapat berjalan.
“Kan pada saat mengajukan surat izin menyatakan bahwa tugas sehari-hari kedinasan wali kota dilaksanakan oleh wakil wali kota. Jadi tidak terganggu dengan izinnya Mas Wali,” kata dia.
Gibran Rakabuming Raka merupakan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Pasangan ini diajukan oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Prima, Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).