Famz News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi jadwal tanggal debat capres-cawapres yang sebelumnya di tetapkan pada 14 Januari 2024, menjadi 21 Januari 2024.
August Mellaz, Anggota KPU RI mengatakan debat capres-cawapres akan dilaksanakan di Jakarta Sebanyak 5 kali.
“Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan di laksanakan di seluruh Jakarta,” ujar Mellaz dalam keterangannya, Kamis (30/11/23)
KPU akan tetap memulai debat capres-cawapres pertama dan debat terakhir. berikut jadwal debat capres-cawapres KPU:
- Debat ke-1: 12 Desember 2023
- Debat ke-2: 22 Desember 2023
- Debat ke-3: 7 Januari 2024
- Debat ke-4: 21 Januari 2024
- Debat ke-5: 4 Februari 2024.
Sementara acara debat akan disiarkan di stasiun TV nasional dengan durasi total 150 menit termasuk 120 menit segmen debat dan sisanya Iklan, sedangkan debat capres-cawapres dibagi jadi 6 segmen.
Selanjutnya, segmen ke-1 adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi-misi hingga progam kerja. Segmen ke-2 pendalaman visi, misi, dan progam kerja.
Segmen ke-3 meliputi pendalaman visi, misi hingga progam kerja oleh moderator. Lalu segmen ke-4 dan ke-5 sesi tanya jawab dan sanggahan. Terakhir, segmen ke-6 penutup.
Tema yang didebatkan menentukan pada visi nasional yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).