Famz News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo tidak dapat melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang membagi-bagikan voucher internet gratis pada hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) akhir Desember 2023.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena pelapor tidak melengkapi berkas laporan.
“Dia tidak melengkapi. Baik datang langsung ke kantor maupun via email. Tidak ada,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (17/1).
Bawaslu mengembalikan berkas laporan Indra karena dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
Meskipun diberikan tenggat waktu untuk melengkapi, Indra tidak mengembalikan berkas tersebut. Akibatnya, laporan yang disampaikan oleh Indra tidak dapat dicatat oleh Bawaslu.
“Ini status laporannya berarti tidak diregister karena tidak memenuhi syarat formil materiil,”kata Budi.
Sebelumnya, Ganjar diadukan oleh warga asal Klaten bernama Indra Wiyana karena diduga membagikan voucher internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Solo pada 24 Desember 2023.
Pelapor selaku Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024), dan telah diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25WIB.