Famz News – Calon Presiden (Capres) nomor 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ganjar mengatakan apabila mereka tak gunakan hak angket, Ia pun mendorong agar para anggota parlemen untuk gunakan hak interpelasi.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/24).
Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari 2024.
Ganjar juga menilai dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara, Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen. Sedangakan, syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Ganjar juga sempat menyampaikan mendapat ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Dirinya pun mendorong PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.
Selain itu, ia juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
Lebih lanjut, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Ganjar menyadari dirinya tak dapat sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB, PKS. Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ungkap Ganjar.
Adapun usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.