Famz News – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan edaran terkait penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Dalam edaran tersebut, Menag mengajak umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi menghadapi potensi perbedaan awal puasa.
Pemerintah berencana mengadakan sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024, yang akan menentukan apakah puasa akan dimulai pada 11 atau 12 Maret. Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan pada 11 Maret 2024, sementara beberapa jemaah tarekat akan memulai puasa pada 10 Maret 2024.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (6/3/24).
Yaqut juga meminta agar takbiran Idulfitri diadakan di berbagai tempat, termasuk masjid, musala, dan lokasi lainnya, dengan syarat mengikuti pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Sedangkan untuk salat Idulfitri 1 Syawal 1445 H juga dapat dilakukan di masjid, musala, dan lapangan.
Selain itu, ia menekankan bahwa materi ceramah Ramadan dan Khotbah Idulfitri mengutamakan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, toleransi, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” sambungnya.
Yaqut juga memberikan izin untuk takbir keliling, dengan catatan bahwa hal ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan petugas keamanan setempat.
“Dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah,” tuturnya.