Famz News –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti 15 sampai 17 laporan yang dierima dari tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024.
“Beberapa yang jadi catatan kami karena ada per tadi 15 atau 17 laporan yang sekrang akan kami tindak lanjuti,” ujar Bagja di Gedung KPU, Jakarta Rabu (20/3/24).
Bagja mengungkapkan belasan laporan tersebut terkait dugaan kecurangan pada pemilu anggota legislatif DPR RI, DPR RI, hingga DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
“Kalau pada pilpres, kami lihat apakah ada laporan mengenai pergeseran suara lain-lain. Namun yang sekarang banyak itu pada pemilu legislatif dan sedang kami tangani,” ungkapnya.
Bagja menambahkan Bawaslu juga menerima 20 aduan dugaan kecurangan Pemilu selama proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau per rekapitulasi, antara 20-an laporan, ya. Kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus,” imbuhnya.
Bagja mengatakan pihaknya sedang menyiapkan jajaran Bawaslu untuk mendata penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, kata Bagja, mempersilahkan siapapun untuk menggugat hasil Pemilu yang ditetapkan KPU kepada MK.
“Nanti teman-teman peserta Pemilu bisa melakukan permohanan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,” jelasnya.