Famz News – Mahfud MD soroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
Mahfud mengatakan agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada di bulan November mendatang.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu ditimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang,” tulis Mahdfud di akun X-nya, dikutip Senin (8/7/24).
Mahfud juga mengungkapkan bahwa kondisi KPU saat ini tidak berpengaruh dengan hasil pilpres maupun pileg. Karena dua hal tersebut sudah selesai dan sengketa sudah diputus MK.
“Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” kata dia.
Mahfud juga mengingatkan bahwa ada vonis Mahkamah Konstitusi (MK),
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya “jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain”. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/24).