Famz News – Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka mengunjungi kediaman mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/7/24).
Jusuf hanya menjawab singkat, saat ditanya awak media tentang agenda acara bertemu dengan Mahfud MD.
“Silahturahmi,” ujar Jusuf, kepada awak media, Sabtu (13/7/24).
Saat ditanya lebih jauh apakah Ia dan Mahfud akan membahas soal Pilkada 2024, Jusuf menjawab soal hutang.
“Soal utang,” tuturnya.
Sebelumnya, Jusuf Hamka bilang persoalan piutangnya itu sudah didengar oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia berharap piutang tersebut bisa dibayar di pemerintahan yang baru nanti.
“Sudah 26 tahun kami menunggu. Masa sih 5 tahun dalam kepemimpinan Pak Prabowo kita enggak berharap. Kita berharap, apalagi wakilnya anak muda,” kata Jusuf.
Jusuf Hamka dinilai berhak untuk meminta pembayaran utang kepada pemerintah karena sudah ada putusan pengadilan yang inkrah, di mana pemerintah diwajibkan untuk membayarkan deposito beserta denda kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Adapun dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dan CMNP yang ditandatangani pada 2016 disebutkan, pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP.
Pembayaran itu seharusnya dilakukan pada semester pertama 2016 dan semester pertama 2017. Namun, Jusuf Hamka bilang, pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan.