Famz News – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) kembai tidak menghadiri rapat bersama Komisi VII DPR RI untuk membahas evaluasi dan pelaporan pelaksanaan ibadah haji 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 September 2024.
Wachid mengatakan, alasan Menag Yaqut tidak hadir dalam rapat kerja karena tidak mendapatkan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia.
“Tadi saya dibicarakan Pak Sekjen karena beliau tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke Tanah Air,” kata Wachid.
Ia mengungkapkan, bahwa ketidakhadiran Yaqut dalam rapat menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintahan ke depan.
“Jadi saya mohon ini bapak-bapak nanti yang akan melanjutkan di pemerintahan yang akan datang. Karena terus terang ini akan kita evaluasi akan menjadi satu tolak ukur pelaksanaan haji 2025,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Yaqut sedang melakukan perjalanan dinas di luar negeri.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI-P Selly Andriany Gantina mengungkapkan, Komisi VII DPR RI sudah dua kali menjadwalkan rapat evaluasi bersama Yaqut. Pasalnya, kedua jadwal itu tidak dihadiri oleh Menag.
Selly menyayangkan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 ini tak dibahas secara langsung antara Menag dengan Komisi VIII.
“Alasannya karena menteri tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (DPR) kepada kami disampaikan menteri bisa hadir untuk melaksanakan rapat pembahasan evaluasi (haji),” jelas Selly.
Selly menyatakan, Yaqut tak mematuhi UU karena absen pada hari ini.
“Kalau secara aturan memang, harusnya Menag harus hadir karena memang di situ eksplisit evaluasi harus dihadiri langsung oleh menteri agama,” ucapnya.