Famz News – Kasus kekerasan kepada awak media Kembali terjadi di Bogor. Zarkasi seorang jurnalis dari salah satu media online yang juga anggota Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor,dikeroyok orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.
Korban yang saat itu berkendara menggunakan mobil dan hendak menuju kantor PWI Bogor,tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang menggunakan motor. Salah seorang sempat terjatuh saat korban Zarkasi akan belok ke Gedung PWI Bogor.
Diduga tidak terima temannya terlanggar mobil Zarkasi,pelaku satunya mencoba mengintimidasi Zarkasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dan memecahkan kaca jendela kantor PWI Bogor.
Aksi biadab ini memantik reaksi keras seluruh Insan Pers di Jawa Barat.Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat,mengutuk keras aksi penganiayaan disertai pengrusakan yang menimpa wartawan Bogor tersebut.
“Kami prihatin dengan aksi pengecut itu. PWI Jawa Barat mengutuk keras perbuatan itu dan perbuatan tersebut tak bisa dibiarkan terhadap siapapun, apa lagi terhadap wartawan,” kata Hilman melalui rilisnya, Rabu 16 Oktober 2024.
Hilman mendesak pihak kepolisian Bogor segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan yang diduga berjumlah lima orang dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.
“Apapun, tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab,karena profesi wartawan itu dilindungi Undang undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.
Pemimpin Redaksi famztv.com Ronny Agustiyar mendesak ketua PWI Jawa Barat agar melakukan aksi gerakan moral sebagai shock therapy sekaligus sebagai early warning system pada masyarakat bahwa profesi wartawan khususnya anggota PWI, dilindungi Undang-undang .
” Wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh Undang-undang,..jadi barang siapa yang melakukan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan apalagi sampai pemukulan dan penganiayaan,jelas ini pidana dan harus ditindak tegas kepolisian,” tegas Ronny.