Famz News – Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) terancam sanksi FIFA jika absen melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang ke markas Indonesia pada 25 Maret 2025 mendatang. Pertandingan itu direncanakan bergulir di Jakarta. Setelah melawan Timnas Indonesia pada Kamis 10 Oktober 2024.
Tapi belakangan, BFA menyatakan sedang meminta persetujuan FIFA agar lokasi pertandingan lawan tim Merah Putih tidak digelar di Indonesia.
Hal itu dikarenakan BFA khawatir terhadap keselamatan pemain setelah adanya ancaman pembunuhan yang ditengarai berasal dari netizen Indonesia.
PSSI melalui Arya Sinulingga selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) menyatakan pertandingan lawan Bahrain akan sesuai dengan rencana awal yakni di Indonesia. PSSI juga menegaskan bakal menjamin keselamatan rombongan Bahrain.
Namun apabila ajuan Bahrain terkait perpindahan lokasi laga ditolak dan Bahrain juga tidak bisa hadir dalam pertandingan, maka hukuman sudah menanti mereka. Ini tercantum pada regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur FIFA.
Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi bergulir wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau Rp714,8 juta.
Denda ini bisa bertambah berdasarkan Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1 yang menyatakan setiap Asosiasi akan mendapat denda 10 ribu Swiss Franc atau Rp178,7 juta.
Hukuman denda itu bersifat mengikat dan terdapat kemungkinan pula akan ada sanksi tambahan. Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberi hukuman lebih berat terhadap tim peserta yang melakukan pelanggaran. Namun tidak disebutkan secara jelas sanksi tambahan apa yang dimaksud.
Maka Bahrain harus wajib memenuhi jadwal pertandingan lawan Timnas Indonesia. Sebab hanya keadaan darurat atau force majeure yang memungkinkan laga tidak bergulir namun FIFA tak memberi hukuman.