Famz News – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot kembali satu pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena didapati menerima suap atau free proyek sebesar Rp700 juta.
Hal itu disampaikan Amran kepada awak media di Jakarta, Senin 28 Oktober 2024.
Amran mengatakan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujar Amran.
Amran menyebut, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
“Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya
Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tiga pesan khusus yaitu, pencegahan tindak pidana korupsi, efesiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Kamis 17 Oktober 2024, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).